Negara merupakan institusi yang memainkan peran penting dalam kehidupan masyarakat. Namun, tidak jarang negara juga menjadi sumber konflik dan ketidakadilan. Oleh karena itu, mengkritik negara merupakan hal yang penting untuk memastikan bahwa negara tersebut berfungsi dengan baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam konteks Indonesia, mengkritik negara merupakan hal yang sangat penting, terutama dalam konteks demokrasi dan hak asasi manusia. Negara Indonesia masih memiliki banyak kelemahan dan kekurangan, seperti korupsi, ketidakadilan, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Oleh karena itu, kita sebagai warga negara harus terus mengkritik negara dan memberikan saran untuk perbaikan. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa negara Indonesia berfungsi dengan baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam mengkritik negara, terdapat dua pendekatan yang berbeda, yaitu teori konflik dan teori integratif. Teori konflik berpendapat bahwa negara merupakan instrumen kekuasaan yang digunakan oleh kelompok yang berkuasa untuk menindas kelompok yang lemah. Dalam konteks teori konflik, Karl Marx merupakan salah satu tokoh yang paling berpengaruh dalam mengkritik negara dan sistem kapitalis, menurut Karl Marx, negara merupakan instrumen kekuasaan yang digunakan oleh kelas borjuis untuk menindas kelas proletar. artinya bahwa negara tidak netral melainkan memiliki kepentingan yang sama dengan kelas Borjuis. Dalam perspektif ini, mengkritik negara berarti mengungkapkan ketidakadilan dan penindasan yang dilakukan oleh negara terhadap masyarakat.

Asembly teori konflik, Sengkarut negara merupakan suatu situasi di mana negara terjebak dalam konflik kepentingan antara kelas yang berkuasa dan kelas yang lemah. Negara dalam hal ini tidak dapat berfungsi secara efektif karena terlalu sibuk dengan konflik kepentingan tersebut. seperti lemahnya penindakan korupsi, ketidakadilan, kekerasan, dan keterlibatan asing dapat menyebabkan sengkarut negara dan memperburuk situasi.

Sengkarut negara dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap masyarakat, antara lain ketidakstabilan politik, kemiskinan dan ketidakadilan, serta kekerasan dan konflik. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk mengatasi sengkarut negara dan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, memperkuat lembaga-lembaga demokrasi, dan mempromosikan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan.

Di sisi lain, teori integratif berpendapat bahwa negara merupakan institusi yang memfasilitasi integrasi masyarakat dan mempromosikan kepentingan bersama. Dalam perspektif ini, mengkritik negara berarti mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, serta memberikan saran untuk perbaikan.

Meminjam kacamata Anthony Giddens dalam mengembangkan teori integratif struktur sosial, Anthony Giddens, seorang sosiolog Inggris, mengembangkan teori integratif tentang struktur sosial. Ia berpendapat bahwa masyarakat terintegrasi melalui struktur-struktur sosial yang bersama. Dan  menurutnya Giddens, struktur sosial bukanlah sesuatu yang statis, melainkan sesuatu yang dinamis dan terus berubah. Ia juga mengembangkan konsep "strukturasi" untuk menjelaskan bagaimana struktur sosial terbentuk dan berubah.

Giddens juga mengkritik struktur sosial yang ada. Ia berpendapat bahwa struktur sosial dapat menjadi penghambat perubahan sosial dan dapat mempertahankan ketidakadilan sosial, dalam bukunya "The Third Way: the renewal of social demokrasi" memberikan pemahaman konsep strukturasi yang bagaimana struktur sosial dapat diubah dan diperbaharui untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara dengan pendekatan politik serta menggabungkan elemen-elemen dari kapitalisme dan sosialisme untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil setara.

Dalam prakteknya, mengkritik negara tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus dilakukan secara komprehensif dan berbasis pada analisis yang mendalam. Hal ini berarti bahwa kita harus memahami struktur kekuasaan, kebijakan, dan institusi negara, serta dampaknya terhadap masyarakat.

Pemberedelan Panggung

akhir-akhir ini publik dan jagat Maya di hebohkan dengan Kasus pemberedelan. Kasus band punk Sukatani dan pembatalan pameran lukisan Yos Suprapto, merupakan kasus yang menunjukkan upaya pembungkaman seni yang kritis terhadap pemerintah.

Kasus band Sukatani yang mengalami penindasan dari kepolisian atas lajunya "Bayar-bayar" yang Mengkritik oknum polisi, sehingga band ini kemudian menarik lagunya dan mengunggah video permintaan maafnya. Video permintaan maaf tersebut memantik kecurigaan publik dari berbagai kalangan dengan spekulasi-spekulasi mengatakan bahwa video tersebut dibawah tekanan. dan mendapatkan respon kemarahan dari musisi dan kaum seni.

tidak hanya band Sukatani yang mengalami pemberedelan dan pembatalan atas karyanya, pelukis Yos juga. Dengan pembatalan pameran lukisan Yos Suprapto di galeri nasional yang bertemakan "kebangkitan tanah untuk kedaulatan pangan" pembatalan ini dilakukan beberapa menit sebelum pembukaan, dan pihak galeri berdalih dengan trouble teknis dengan menurunkan lukisan-lukisan yang dianggap dan dituduh bermuatan politis dan vulgar. Catatan penting dari seni dan canvas (lukisan) adalah bentuk ekspresi dan pendapat yang dilindungi oleh UUD 1945 pasal 28 E. 

Dengan memandang negara dari berbagai perspektif dan teori, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang negara dan perannya dalam kehidupan masyarakat. Selain itu, mengkritik negara juga harus dilakukan dengan cara yang konstruktif dan tidak destruktif. Artinya, kita harus memberikan saran dan rekomendasi yang spesifik dan dapat diimplementasikan untuk perbaikan negara, bukan hanya mengkritik tanpa memberikan solusi.

Asrianto Asgaf 
Pengajar Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang