Siaran Pers
Public Research on Governance (Prolog)
Jakarta, 14 Oktober 2026
Rencana peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Giant Sea Wall pada bulan Oktober 2026 ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah dalam melindungi masyarakat di pesisir utara Pulau Jawa. Sebagaimana yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), pembangunan Giant Sea Wall punya implikasi multidimensional, yang terentang dari sisi ekonomi, geografis, hingga demografis. Kawasan ini tidak saja punya skala ekonomi dan industri yang masif, tetapi juga populasi yang besar.
Peneliti Public Research on Governance (Prolog), Fitrah, menilai pernyataan Menko AHY tersebut menandaskan penting dan strategisnya proyek ini. Giant Sea Wall bukan sekadar pembangunan tanggul laut, tetapi investasi kehidupan bagi anak dan cucu ke depan. “Setiap hari terjadi kenaikan muka air laut, sekaligus penurunan muka tanah. Jika tidak ada intervensi kebijakan, maka tenggelamnya pesisir utara Jawa hanya soal menunggu waktu,” ujar Fitrah.
Dari sisi ekonomi, dalam studi yang dilakukan Pratiwi, dkk (2023) di Jurnal Frontiers in Environmental Economics, kerugian yang ditimbulkan oleh penurunan tanah saja setidaknya senilai Rp79 triliun di Semarang dan Rp39 triliun di Demak. Artinya, jika estimasi kerugian di dua wilayah ini diakumulasi, maka total kerugian dapat mencapai Rp118 triliun. Sementara proyek ini direncanakan terbentang dari Banten hingga Gresik. Dalam kajian lain oleh Ward, dkk (2011), dampak ekonomi yang sama nyata terjadi di Jakarta. Nilai aset yang terpapar risiko banjir pesisir setiap 100 tahun mencapai €4 miliar atau setara dengan Rp70 triliun. Dalam skenario tahun 2100, aset yang terdampak kerugian bahkan mencapai €17 miliar (Rp300 triliun).
Fakta ini menandaskan bahwa Giant Sea Wall adalah keniscayaan yang harus didukung secara berkelanjutan. Ada dasar akademis dan empiris yang melatarinya. “Prolog melihat Giant Sea Wall adalah tugas sejarah yang harus dipikul oleh setiap periode pemerintahan. Artinya, ini bukan sekadar legacy dari Presiden Prabowo dan Menko AHY selaku eksekutornya, melainkan mandat sejarah yang harus dilaksanakan pemerintahan selanjutnya,” tegas Fitrah.
Selain implikasi ekonominya, Giant Sea Wall juga menjadi aksi mitigasi pemerintah untuk memastikan masyarakat di pesisir utara Jawa tidak kehilangan ruang hidup dan penghidupan. Dengan laju penurunan tanah 1-15 cm per tahun, diproyeksikan penurunan muka tanah menjadi faktor utama (lebih dari 75 persen) yang menyebabkan permukaan laut lebih tinggi daripada daratan pada 25 tahun mendatang (Ohenhen, dkk, 2026). Hasil kajian ini memberikan gambaran yang nyata betapa mendesaknya pembangunan Giant Sea Wall. Tidak saja berguna untuk menahan banjir rob dan genangan, tetapi juga memastikan masyarakat terdampak tetap dapat melanjutkan kehidupannya dengan aman dan produktif.
Pendekatan Hibrida: Solusi Rasional dan Berkelanjutan
Jika pembangunan Giant Sea Wall adalah keniscayaan, maka pertanyaannya bergeser menjadi: kebijakan teknis apa untuk mewujudkan pembangunan ini? Dalam kaitan dengan hal itu, Prolog menilai solusi yang disampaikan Menko AHY adalah aksi kebijakan yang realistik. Rasional dari sisi fiskal, dan berkelanjutan dari lingkungan. Dalam studi yang dilakukan Opdyke dkk (2026) di Filipina, estimasi biaya konstruksi tanggul per meter garis pantai mencapai ratusan kali biaya restorasi mangrove per meter. Studi lain oleh Tiggeloven dkk. (2026) menegaskan pendekatan hibrida dengan menempatkan mangrove di depan tanggul berpotensi mengurangi kerugian ekonomi tahunan akibat banjir sekitar US$800 juta. Artinya setara dengan Rp13 triliun per tahun.
“Kami sepenuhnya mendukung inisiatif aksi kebijakan yang disampaikan Menko AHY terkait pendekatan hibrida ini. Hal ini membuktikan Menko AHY mampu menerjemahkan kebijakan strategis yang selaras dengan realitas fiskal. Penggunaan tanggul keras dan mangrove secara proporsional, selain dapat menghemat anggaran, juga perlindungan berkelanjutan,” ujar Fitrah.
Lebih lanjut dikatakan Fitrah, jika melihat nilai akumulatif pembangunan proyek ini yang mencapai USD 80 miliar atau setara Rp1.320 triliun, maka pendekatan pembangunan yang ramah fiskal memang menjadi pilihan yang lebih baik. Hal ini kian beralasan karena Giant Sea Wall punya karakter kuat sebagai infrastruktur publik. Bahkan, jika skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) tetap menjadi salah satu skema pendanaan, rendahnya nilai komersil proyek tetap menjadi beban fiskal.
“Prolog menilai perspektif fiskal harus menjadi acuan penting dalam merumuskan pendekatan teknik proyek. Jangan sampai pendekatan teknik yang tidak tepat malah menimbulkan masalah baru, yakni beban fiskal yang kian berat dan defisit yang makin melebar. Inovasi teknikal, seperti pendekatan hibrida yang disampaikan Menko AHY menjadi layak untuk diapresiasi,” tutup Fitrah.
Narahubung:
Fitrah (+62 852-8614-0197)
Peneliti Prolog (Public Research on Governance)
prolog.or.id