Header Publikasi Prolog
PUBLIKASI PROLOG

Riset, Analisis, dan Naskah Kebijakan Publik

Membunyikan hasil riset berbasis data, ulasan pemikiran, dan opini kritis di ruang kebijakan publik.

Analis Kebijakan Sarankan Empat Langkah Strategis untuk Reformasi Polri

Reformasi Polri dinilai memerlukan perubahan mendasar dalam struktur kelembagaan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Peneliti Prolog Initiatives, Rahman Azhar, menyatakan Polri saat ini berada di titik krusial dalam sejarah reformasinya.  

"Masalahnya bukan sekadar perilaku oknum, tetapi lebih pada desain kelembagaan yang cacat secara prinsip tata kelola demokratis," ujar Rahman di Jakarta, Jumat (30/5).  

Rahman menilai beberapa kasus seperti pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo, keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam sindikat narkoba, dan intimidasi terhadap jaksa dalam kasus timah senilai Rp 271 triliun menunjukkan kegagalan sistemik.  

Salah satu masalah utama, menurut Rahman, adalah posisi Polri yang langsung di bawah presiden.  

"Ketika sebuah institusi yang memiliki senjata, kewenangan penindakan hukum, dan kekuasaan koersif tidak dikontrol oleh institusi sipil, hasilnya adalah lembaga dengan potensi hegemoni kekuasaan," jelasnya.  

Rahman juga menyoroti perluasan kewenangan Polri dalam RUU Polri yang sedang dibahas DPR.  

"Jika tidak dikontrol, Polri akan bertransformasi menjadi entitas superbody yang menyatukan kekuasaan intelijen, penegakan hukum, keamanan nasional, dan otoritas politik," tegasnya.  

Menurut Rahman, sekitar 488 perwira aktif Polri yang menjabat di kementerian dan lembaga negara lain menunjukkan ekspansi politik Polri. "Pembagian wewenang penegakan hukum ini penting agar tidak ada lembaga tunggal yang memiliki kekuasaan absolut," tambahnya.  

Rahman mengusulkan empat rekomendasi reformasi, yakni penempatan Polri di bawah kementerian sipil, fokus kewenangan pada keamanan dan ketertiban masyarakat, pembagian fungsi penegakan hukum yang jelas antarlembaga, dan pengawasan ketat terhadap RUU Polri.

"Model ini sudah berlaku di banyak negara demokrasi maju seperti Jerman, Jepang, Australia, dan Prancis. Kontrol sipil atas institusi koersif bukanlah bentuk pelemahan, melainkan upaya untuk memperkuat akuntabilitas," papar Rahman.

Rahman menegaskan reformasi struktural harus segera dilakukan. "Membangun demokrasi yang sehat hanya mungkin terjadi bila kekuasaan, termasuk yang bersenjata, tunduk pada otoritas sipil dalam sistem yang transparan," tutupnya.


JPNN.com 
Jumat, 30 Mei 2025

Related Articles

Penyederhanaan Alamiah Partai

Volatilitas Kebijakan dan Masa Depan Energi

Free Joomla templates by Ltheme